Cara Registrasi Kartu Prabayar Semua Provider
berikut sedikit informasi mengenai cara registrasi kartu prabayar telkomsel. xl , as , tri, indosat, Smartfren dan Simpati. belakang belakangan ini masyarakat indonesia di hebohkan dengan di blokirnnya kartu sim card jika tidak melakukan registrasi ulang pada kartu prabayarnya.
mengenai informasi tentang pemblokiran kartu yang tidak melakukan registrasi dengan data yang valid memang benar, karena kementerian komunikasi dan informatika (kemenkominfo) membenarkan hal itu.
kemenkominfo telah memberlakukan peraturan baru tentang registrasi kartu prabayar yang di mana peraturan ini di keluarkan dalam peraturan menteri kominfo no 12 tahun 2016 tentang "registrasi pelangan jasa telekomonikasi". tujuan penerapan aturan baru ini untuk mengurangi tingkat kejahatan atau penyalahgunaan kartu prabayar yang telah banyak membuat masyarakat resah.
saat melakukan registrasi kartu prabayar ini membutuhkan beberapa data pribadi seperti Nomor Induk Keluarga (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Keluarga (jika bekum punya ktp) sebagai persyaratan validasi kartu sim card anda atau prabayar anda. registrasi kartu prabayar ini wajib di lakukan oleh pelangan baru ataupun lama bila tidak melakukan registrasi kartu prabayar anda akan dinonaktifkan secara permanen.
Maka dari itu taupedia ingin membagikan cara registrasi kartu prabayar untuk semua provier sebagai berikut:
Registrasi Kartu Prabayar Pelanggan Baru
- Telkomsel:
Reg(spasi)NIK#NomorKK#
- XL Axiata:
Daftar#NIK#Nomor KK
- Indosat, Tri, Smartfren
NIK#NomorKK#
Registrasi Kartu Prabayar Pelanggan Lama
- Telkomsel:
ULANG(spasi)NIK#NomorKK#
- XL Axiata:
ULANG#NIK#NomorKK
- Indosat, Tri, Smartfren
ULANG#NIK#NomorKK#
setelah itu anda dapat kirimkan sms ke 4444
Mengantisipasi berita hoax bahwa dalam proses registrasi tidak memerlukan data nama ibu dan lain lain, dalam registrasi kartu prabayar hanya membutuhkan No KK dan NIK saja itu adalah syarat resmi dari kominfo. dan perihal data nama ibu yang tersebar di internet itu merupakan hoax, nama ibu kandung sendiri riskan untuk di share karena bersifat superpassword.
More Information:
Data nama ibu kandung itu biasannya di gunakan untuk urusan perbankan seperti saat pendaftaran rekening nasabah termasuk juga saat mengisi aplikasi kartu kredit, maka dari itu nama ibu kandung itu bersifat superpassword dan riskan untuk di share.jika dengan cara diatas anda masih mengalami kesulitan atau gagal mungkin anda bisa melakukan registrasi kartu prabayar anda di setiap situs resmi provider yang anda pakai.
berikut cara resgitrasi kartu prabayar selain menggunankan sms yang sering melalui kegagalan mungkin anda bisa coba menggunakan cara ini.
1. Registrasi kartu SIM Telkomsel bisa klik tautan berikut ini
2. Registrasi kartu SIM Indosat Ooredoo bisa klik tautan berikut ini
3. Registrasi kartu SIM Tri bisa klik tautan berikut ini
4. Registrasi kartu SIM XL bisa klik tautan berikut ini
5. Registrasi kartu SIM Smartfren bisa klik tautan berikut ini
bagaimana apakah berhasil atau tidak?
jika berhasil alhamdullilah, jika tidak mungkin jalan satu satunnya yaitu dengan cara Call Center.
0 Comments